Home Keuangan dan Bisnis Mengenal Virtual Office

Mengenal Virtual Office

1300
0
SHARE

Sama halnya dengan coworking space Thamrin dan coworking space yang kini menjadi incaran para kaum millennial, ada istilah lain yang mungkin terdengar sedikit asing bagi Anda, yaitu virtual office. Virtual office rental Jakarta saat ini semakin berkembang di kalangan masyarakat meski tak banyak yang tahu apa kegunaan dari jasa rental tersebut serta apakah yang disewa pelanggannya. Mari, kita bahas mengenai pengertian dan juga fungsi serta manfaat dari virtual office tersebut.

Virtual office merupakan sebuah ruang kerja yang berada di dunia maya. Sama halnya dengan kantor fisik, anda sebagai karyawan dapat menyelesaikan pekerjaan anda dan bisnis professional anda melalui ruang kerja yang ada di dunia maya tersebut. Sesuai dengan lokasinya, virtual office ini merupakan aplikasi online yang memudahkan karyawannya untuk bekerja secara remote atau tidak diharuskan untuk berkumpul di suatu tempat layaknya perkantoran fisik pada umumnya. Hal ini juga merupakan salah satu hasil dari pengaturan operasional dan fungsional suatu kantor virtual.

Virtual office sendiri sebenarnya sudah mulai diperkenalkan pada tahun 2000 pada warga Indonesia. Sejak saat itu banyak sekali perusahaan – perusahaan kecil yang memanfaatkan virtual office ini untuk memulai dan melanjutkan bisnis mereka. Pada dasarnya pembentukan aplikasi virtual office ini ditujukan untuk menekan biaya operasional yang besar. Hal itu pula yang menjadikan aplikasi ini sebuah “tempat” favorit untuk memulai bisnis dari wirausaha maupun perusahaan berskala kecil.

Pada tahun 2015, keberadaan virtual office ini sempat menjadi sebuah perdebatan karena turunnya surah pemerintah yang menyatakan bahwa keberadaan virtual office ini akan dibatasi hingga akhir Desember 2015. Hal ini diakibatkan adanya penipuan berlatar belakang perusahaan fiktif yang mengatasnamakan virtual office ini. Namun pada akhirnya penggunaan virtual office masih diberikan ijin untuk beroperasi.

Faktor yang mendorong berkembangnya virtual office ini juga karena keluarnya kebijakan dari pemerintah yang menyebutkan bahwa rumah pribadi tidak diijinkan dan diperkenankan menjadi lokasi transaksi bisnis. Virtual office sangat berguna bagi perusahaan – perusahaan kecil dan start-up company yang belum membutuhkan kantor fisik atau biaya operasional untuk penyewaan kantor fisik dapat disalurkan untuk bagian lainnya.

Jika anda memiliki sebuah bisnis wirausaha yang ingin anda kembangkan dengan serius, anda dapat mempertimbangkan untuk menggunakan jasa rental kantor virtual ini. Namun pastikan bahwa pemilik kantor virtual yang akan anda sewa telah terdaftar dan terpercaya.