Home Asuransi Ini Dia Tipe Polis Asuransi Kebakaran, Cek Yuk!

Ini Dia Tipe Polis Asuransi Kebakaran, Cek Yuk!

Mau membeli asuransi kebakaran? Ketahui dulu tipe polis asuransi yang terdapat di dalam asuransi tersebut!

927
0
SHARE
tipe polis asuransi kebakaran
source : cermati.com

Sama halnya dengan asuransi kecelakaan murah maupun asuransi jenis lainnya, di dalam asuransi kebakaran juga terdapat yang namanya polis asuransi. Polis asuransi sendiri merupakan perjanjian tertulis dalam sebuah akta antara pihak asuransi dan nasabah asuransi. Mengenali polis asuransi sebelum membeli merupakan langkah yang bijak untuk menghindari kerugian di kemudian hari. Hal ini juga berlaku untuk asuransi kebakaran, yang ternyata memiliki tipe polis berbeda dengan asuransi lainnya. Coba kenali, yuk!

  1. Polis dasar asuransi. Melansir dari com, di dalam asuransi kebakaran ini terdapat polis dasar asuransi, yang mana polis asuransi jenis ini biasanya diperuntukkan untuk musibah akibat kejatuhan pesawat terbang, kebakaran yang tidak disengaja, sambaran petir, dan sebagainya. Terdapat dua bagian pertanggungan yang diberikan oleh polis dasar asuransi ini, seperti:
  • Asuransi kebakaran industri. Tanggungan yang diberikan oleh asuransi kebakaran industri adalah khusus untuk bangunan industri yang mengalami kerusakan akibat adanya peledakan fisik, perbuatan kriminalitas, korsleting, benturan keras antar mesin, tidak hati-hati, dan sebagainya.
  • Asuransi kebakaran non-industri. Berbeda dengan sebelumnya, pada asuransi kebakaran non-industri ini tanggungan diberikan untuk harta bergerak ataupun tidak, seperti harta benda rusak karena bencana alam, tertimpa pesawat, dan sebagainya.
  1. Polis mengambang. Selain polis dasar asuransi, asuransi kebakaran juga memiliki polis mengambang. Pada polis mengambang ini, biasanya tanggungan tidak hanya diberikan untuk beberapa lokasi saja, melainkan masih dalam satu kota. Namun demikian, polis ini bisa digunakan apabila ada penambahan biaya untuk premi.
  2. Polis pemulihan nilai. Berbeda dengan sebelumnya, khusus untuk polis pemulihan nilai ini biasanya pertanggungan yang diberikan adalah seluruh isi bangunan. Mulai dari, bangunan dasar, peralatan, perlengkapan, dan barang lainnya yang diasuransikan.
  3. Polis tanpa pemulihan nilai. Jika polis pemulihan nilai memberikan pertanggungan untuk seluruh isi bangunan, namun beda dengan polis tanpa pemulihan nilai. Di mana, tanggungan yang diberikan berdasarkan pada harga awal pembelian harta benda dikurangi dengan penyusutan akibat rusak ketika terjadi bencana.

Itulah beberapa jenis polis asuransi yang wajib untuk diketahui. Semoga bermanfaat & selamat berasuransi! –SH–