Home Otomotif Membeli Mobil dengan Harga Off the Road, Apakah Aman?

Membeli Mobil dengan Harga Off the Road, Apakah Aman?

644
0
SHARE

Anda pasti pernah mendengar istilah harga On the Road dan harga Off the Road saat berencana mengajukan kredit mobil ke perusahaan pembiayaan di Indonesia. Harga On the Road adalah harga yang sudah mencakup harga pokok mobil, biaya pengurusan surat resmi, hingga pajak sehingga bisa dikatakan konsumen sudah terima beres. Sementara harga Off the Road artinya harga mobil itu saja belum termasuk pengurusan berbagai dokumen penting lain. Misalnya seperti STNK, pajak, BPKB, dan sebagainya.

Tidak adanya biaya dokumen mobil membuat harga Off the Road menjadi lebih murah. Namun meskipun begitu, apakah membeli mobil dengan harga tersebut direkomendasikan?

Membeli mobil dengan harga Off the Road

Sebenarnya tidak masalah jika Anda ingin membeli mobil dengan harga On the Road maupun Off the Road. Sebab, semua kendaraan pada dasarnya akan membutuhkan surat-surat seperti STNK dan BPKB, serta dikenai pajak. Jadi biaya pengurusan dan pajak pada akhirnya tetap wajib Anda bayar. Hanya saja, Anda wajib mengurus sendiri semua surat dan pajak jika membeli mobil dengan harga Off the Road.

Tata cara mengurus dokumen mobil Off the Road

Jika Anda mantap memiliki mobil dengan harga Off the Road, berarti Anda harus tahu tata cara mengurus dokumen-dokumen kendaraan. Langkah pertama yang harus dilakukan setelah membeli mobil adalah mengunjungi kantor Samsat sesuai domisili untuk registrasi ke Unit Pelayanan PKB serta BBN-KB.

Sejumlah berkas yang harus Anda siapkan mencakup faktur asli beserta fotokopinya, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, surat pengantar dari dealer, hingga sertifikat NIK/VIN. Proses pengesahannya sendiri memakan waktu selama satu hari kerja. Setelah itu, Anda akan diminta membawa mobil ke kantor Samsat untuk pengecekan fisik yang terdiri atas tiga tahap. Jika dinyatakan lolos, Samsat akan merilis nomor registrasi BPKB dalam satu hari kerja. Sama dengan biaya yang bervariasi, lama prosesnya juga akan tetap bergantung pada sistem kerja kantor Samsat tempat domisili Anda.

Semoga setelah membaca informasi ini Anda dapat mempersiapkan diri untuk membeli mobil harga Off the Road! Namun, jika Anda sudah terlanjur membeli mobil dengan harga Off The Road dan merasa kebingungan dalam pengurusan berbagai dokumen tersebut, tidak perlu khawatir. Sebab pihak dealer atau pun perusahaan pembiayaan yang Anda gunakan pasti tetap mau membantu Anda mengurusnya.