Apakah Anda berencana membuat asuransi kesehatan? Jika ya, maka penting bagi Anda untuk mengetahui beberapa istilah dalam asuransi berikut ini terlebih dahulu. Wajib, kah? Jawabannya tentu wajib, karena dengan mengetahui beberapa hal penting tersebut, akan semakin memudahkan Anda saat membuat asuransi. Tidak cukup sampai disitu, Anda pun akan terhindar dari kerugian yang mungkin saja terjadi setelah Anda membuat asuransi.
Untuk itu, sebelum memutuskan untuk membuat asuransi tersebut, alangkah baiknya ketahui dulu istilah-istilah dalam asuransi berikut ini, check it out:
- Premi asuransi. Apakah premi asuransi itu? Nah, premi asuransi sendiri merupakan uang yang harus dibayar setiap bulan kepada pihak asuransi. Biasanya, jumlah uang yang dikeluarkan ini tergantung pada kesepakatan saat pertama kali membuat asuransi sekaligus jangka waktu yang diambil. Apabila mengambil tanggungan maupun jaminan dengan jumlah besar, tentu pembayaran premi pun akan semakin besar pula, kan?
- Polis asuransi. Berbeda dengan premi asuransi, polis asuransi adalah surat perjanjian tertulis yang mengikat antara nasabah (pemegang polis) dengan pihak asuransi. Dengan adanya polis asuransi ini, maka ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan setelah pembuatan asuransi maka salah satu pihak tidak akan merasa dirugikan.
- Klaim asuransi. Klaim asuransi yaitu permintaan resmi yang diajukan nasabah asuransi kepada perusahaan asuransi, di mana nasabah meminta tanggungan biaya sesuai dengan aturan polis asuransi. Biasanya, klaim yang diajukan ini akan ditinjau ulang oleh pihak asuransi, dan bila disetujui maka nasabah akan mendapatkan tanggungan biaya tersebut. Dalam klaim asuransi ini ada juga istilah double claim yang harus dipahami pemegang polis, yaitu klaim yang diajukan pada asuransi kedua atas biaya yang tidak ditanggung oleh asuransi pertama. Namun, hal tersebut hanya berlaku bagi Anda yang memiliki asuransi lebih dari satu.
- Agen asuransi. Anda pasti pernah ditawari asuransi oleh agen asuransi, kan? Yap, agen asuransi sendiri bertugas mencari nasabah sebanyak mungkin serta melayani nasabah yang bergabung dengannya. Biasanya, agen asuransi ini bernaung di salah satu perusahaan asuransi, misalnya seperti Allianz.
- Risiko asuransi. Di dalam asuransi sendiri risiko ini bisa disebabkan karena aktivitas personal & aktivitas bisnis nasabah seperti kecelakaan, sakit, kebangkrutan, kehilangan benda berharga dan sebagainya. Risiko asuransi ini biasanya terbagi menjadi beberapa bagian misalkan risiko asuransi murni (pure risk), risiko spekulatif (speculative risk), risiko khusus (particular risk), risiko fundamental (fundamental risk), risiko individu (individual risk), risiko harta (property risk), dan risiko tanggung gugat (liability risk).
Selain beberapa istilah yang sudah disebutkan di atas, masih ada istilah lainnya, seperti:
- Penanggung asuransi (seseorang yang menjadi penanggung jawab dalam pembayaran premi asuransi)
- Tertanggung asuransi (nama yang dicantumkan di dalam asuransi yang mana nantinya mendapatkan manfaat dari asuransi)
- Aktuaris (seseorang yang sudah mengetahui seluk-beluk asuransi)
Semoga bermanfaat! –SH–