Melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2081/AJ.801/DRJD/2019, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan semua kendaraan umum dalam trayek maupun non-trayek memasang perangkat tambahan berbasis GPS (Global Positioning System) pada kendaraan mereka, termasuk Dump Truk Terbaik.
Mengutip hubdat.dephub.go.id, GPS sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat beberapa hal berikut:
- Pantauan kendaraan secara real time melalui Google Map;
- Informasi kecepatan (odometer) Address Location dan Google View street;
- Informasi lokasi asal dan tujuan kendaraan;
- Rute perjalanan setiap kendaraan (Route, POI, dan Geofencing) untuk mengetahui kelas jalan yang dilewati serta daerah berbahaya yang harus dihindari;
- Durasi perjalanan setiap kendaraan antara lain memuat Time Travelled dan Distance (Hour dan Km), Stop Duration, Driving Hours dan Engine Work;
- Peringatan batas kecepatan (alert in casess of emergency. Over speed);
- Manajemen data aset seperti STNK, asuransi, kartu pengawasan, tanda bukti lulus uji, dan pajak;
- Manajemen mengemudi berupa peraturan pola jama kerja (8 jam/hari) dan waktu istirahat (30 menit setiap mengemudi 4 jam berturut-turut);
- Catatan data perjalanan dan pengemudi minimal 7 hari kerja;
- Pemantauan konsumsi dan peringatan batas minimum bahan bakar kendaraan;
- Pemantauan aktivitas standby dan idling setiap unit kendaraan.
Seperti diketahui, GPS merupakan sistem navigasi berbasis satelit yang dimanfaatkan untuk penunjuk arah. Dipasangnya alat pemantau ini pada kendaraan, maka memberikan beberapa manfaat, baik untuk pengemudi maupun operator kendaraan. Manfaat-manfaat tersebut seperti:
- Mengetahui posisi kendaraan
Pemasangan GPS bisa digunakan sebagai alat untuk memantau sekaligus melacak keberadaan kendaraan. Dengan begitu, pemilik kendaraan bisa mengetahui di mana posisi kendaraan mereka saat ini. Tentunya, ini akan sangat bermanfaat untuk penyedia jasa kendaraan karena mereka bisa memantau di mana kendaraannya. Bukan hanya itu saja, adanya GPS juga dapat membantu mengantisipasi tindak pencurian.
- Memudahkan mengemudi di malam hari
Jika kendaraan dilengkapi dengan GPS, maka pengemudi akan sangat terbantu menentukan arah jalan yang akan dipilih saat berkendara, terutama di malam hari. Seperti diketahui, berkendara di malam hari memang sedikit menyulitkan karena area jalanan yang gelap karena itu sangat dibutuhkan GPS sebagai penunjuk arah.
- Mengevaluasi kebiasaan berkendara
Dengan adanya aplikasi tambahan pada perangkat GPS, maka pemilik kendaraan bisa memantau sekaligus mengevaluasi kebiasaan berkendara pengemudi mereka. Misalnya saja, apakah pengemudi berkendara secara ugal-ugalan, mencari rute yang sulit, dan lain sebagainya.
- Mendeteksi kantor polisi terdekat
GPS biasanya memiliki fitur keamanan, yang mana hanya perlu memencet fitur “help” maka GPS akan menampilkan akses jalan menuju kantor polisi terdekat. Tak hanya kantor polisi, ada juga rumah sakit hingga fasilitas umum lainnya.
- Memantau lewat aplikasi ponsel
Dipasangnya GPS, pemilik kendaraan juga bisa memantau kendaraannya hanya melalui ponsel. Dengan bantuan aplikasi tambahan, seperti Runner Telematics dari FUSO, misalnya, maka pemilik kendaraan bisa mengecek di mana posisi kendaraan mereka, apakah kendaraan mereka dalam posisi diam, dan sebagainya.
So, apakah kendaraan umum yang Anda gunakan sudah dilengkapi dengan perangkat GPS?