Pandemi COVID-19 sudah berlangsung selama dua bulan. Meski demikian, tanda-tanda penurunan jumlah kasus di berbagai negara belum terlalu signifikan. Begitu pula di Arab Saudi—tempat pelaksanaan haji bagi pemeluk agama Islam.
Grafik kasus coronavirus di Arab Saudi dalam situs Google News menunjukkan bahwa pertambahan masih terus terjadi. Hingga 10 Mei, negara kerajaan itu sudah mengkonfirmasi 39.048 kasus positif dengan 246 kematian. Tidak mengherankan bila hingga kini, status tentang pelaksanaan haji di tahun ini masih menjadi pertanyaan besar.
Sebelum WHO menetapkan status pandemi, Arab Saudia sudah menghentikan sementara pelaksanaan umrah (atau haji kecil) juga semua penerbangan internasional hingga waktu yang belum ditentukan. Sepanjang bulan Maret silam pun berbagai pihak sudah mengutarakan pendapatnya dan berharap Arab Saudi mau membatalkan pelaksanaan haji di tahun 2020.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah adanya peningkatan kasus positif COVID-19 di berbagai belahan dunia. Sebagai informasi, pelaksanaan haji yang dilakukan setiap bulan kedua belas kalender Islam, Dzulhijjah, dan selama hampir 60 hari itu dihadiri oleh sekitar dua setengah juta penduduk Muslim dari seluruh penjuru dunia. Maka dari itu, kekhawatiran pun datang dari berbagai negara.
Kabar terakhir dari Pemerintah Arab Saudi diberitakan pada 1 April silam. Melansir situs Aljazeera, Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrah-nya secara resmi masih meminta masyarakat Muslim di seluruh dunia untuk menunggu keputusan akhir terkait pelaksanaan haji hingga ada kejelasan tentang pandemi COVID-19.
Sedangkan kabar terakhir dari Pemerintah Indonesia—selaku pengirim peserta haji terbanyak di seluruh dunia—diberitakan pada 11 Mei. Dilansir dari situs IDN Times, Wamenag menyatakan jika Pemerintah Indonesia sudah mengusulkan batas waktu keputusan akhir dari Pemerintah Arab Saudi hingga 20 Mei 2020 atau akhir bulan Ramadan. Artinya adalah jika hingga pada tanggal tersebut Pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan keputusan, maka ibadah haji masyarakat Indonesia tahun 2020 akan dibatalkan.
Sebagai kompensasinya, peserta haji tidak perlu melakukan pemeriksaan kesehatan untuk keberangkatan haji tahun depan. Selain itu, Kementerian Agama juga akan mengutamakan jamaah yang sudah melunaskan biaya hajinya.
Demikianlah uraian informasi tentang pelaksanaan haji di tahun 2020. Untuk jamaah Indonesia, keputusan akhirnya akan dikeluarkan pada tanggal 20 Mei nanti, sedangkan untuk jamaah internasional, keputusan akhirnya akan menunggu Pemerintah Arab Saudi ataupun Kementerian Agama negara masing-masing